Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan satu gerbong khusus untuk merokok di kereta api jarak jauh. Usulan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, pada Rabu (20/8/2025).
Alasan di Balik Usulan
Aspirasi masyarakat: Nasim Khan mengklaim usulan ini adalah aspirasi dari masyarakat, terutama di Jawa Timur, yang merasa kasihan kepada para perokok yang harus menahan diri selama perjalanan panjang.
Perjalanan jauh: Ia beralasan perjalanan kereta api jarak jauh bisa memakan waktu hingga 8 jam, dan gerbong khusus merokok dapat menjadi solusi bagi penumpang yang bosan.
Perbandingan dengan moda transportasi lain: Nasim Khan membandingkan dengan bus yang menurutnya masih menyediakan area merokok.
Potensi keuntungan bagi KAI: Ia meyakini gerbong khusus merokok yang juga berfungsi sebagai kafe akan bermanfaat dan menguntungkan bagi KAI.
Tanggapan terhadap Usulan
PT KAI: Pihak KAI menolak usulan tersebut. Mereka menyatakan tetap berkomitmen pada kebijakan udara bersih di seluruh layanan kereta api, sesuai dengan regulasi yang berlaku dan fokus pada kualitas layanan yang menjamin kenyamanan dan kesehatan penumpang. Saat ini, KAI sudah menyediakan area merokok di stasiun.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Kemenhub juga mendukung keputusan KAI untuk tidak menyediakan gerbong khusus merokok, dengan alasan yang sama, yaitu menjaga kebersihan udara dan kesehatan penumpang.
Organisasi dan Lembaga Kesehatan: Usulan ini menuai sorotan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan bahwa rokok pasif dapat menyebabkan 600 ribu kematian prematur setiap tahun di seluruh dunia. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengkritik usulan ini, bahkan menyebutnya "ngawur" karena bertentangan dengan upaya melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok di ruang publik.