Skip to main content

5 Makanan Khas Situbondo Yang Wajib di Coba!

Situbondo , sebuah kabupaten di Jawa Timur yang kaya akan budaya dan keindahan alamnya, juga menyimpan harta karun kuliner yang memikat. Lima hidangan khas yang wajib Anda coba saat berkunjung ke Situbondo adalah Nasi Sodu, Tajin Palappa, dan Nasi Karak. Setiap hidangan memiliki cerita dan cita rasa unik yang akan memanjakan lidah Anda. 1. Nasi Sodu Nasi Sodu atau "nasek sodu" dalam bahasa setempat adalah kuliner legendaris yang sederhana namun menggugah selera. Kata "sodu" sendiri dalam bahasa Madura diartikan sebagai "lodeh". Hidangan ini terdiri dari nasi putih yang disiram dengan kuah santan agak kental yang berisi potongan labu siam dan ikan laut, seperti cakalang. Nasi Sodu memiliki cita rasa yang dominan gurih dan sedikit asin, berbeda dengan lodeh pada umumnya yang cenderung manis. Keunikan lainnya adalah cara penyajiannya yang menggunakan alas daun pisang, yang menambah aroma wangi pada hidangan. Biasanya, Nasi Sodu disajikan hangat dengan tambah...

PKS Situbondo Gelar Musda VI, Lantik Kepengurusan Baru Periode 2025–2030


Situbondo, 6 September 2025 – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Situbondo menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) VI pada Sabtu (6/9) di Aula BR Café Situbondo. Kegiatan ini digelar sebagai forum tertinggi di tingkat daerah yang secara periodik dilaksanakan sesuai dengan AD/ART partai, sekaligus menjadi momentum pergantian kepengurusan setiap lima tahun sekali.

Musda VI PKS Situbondo dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota, serta para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Situbondo. Suasana berlangsung khidmat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan.

Agenda utama Musda kali ini adalah pelantikan kepengurusan baru Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Etik Daerah (DED) PKS Situbondo periode 2025–2030. Nama-nama yang dilantik antara lain:

  • Ketua MPD: Budi Setyono

  • Ketua DPD: Sujanu Harto Mulyono

  • Ketua DED: Habibur Rohman

Dalam sambutannya, Ketua DPD PKS Situbondo terpilih, Sujanu Harto Mulyono, mengajak seluruh kader untuk memperkuat konsolidasi dan memperluas basis massa PKS di Situbondo.

“Kita berharap pada tahun 2029 mendatang, PKS Situbondo mampu menambah jumlah kursi di DPRD. Untuk itu, kita perlu menjaga soliditas kader, memperkuat basis yang sudah ada, dan terus hadir melayani masyarakat,” tegas Sujanu.

Sementara itu, jajaran pengurus periode 2020–2025 mendapatkan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, dan pengorbanannya dalam mengawal perjalanan PKS Situbondo lima tahun terakhir. Estafeta kepemimpinan ini diharapkan semakin memperkuat kiprah PKS di tengah masyarakat.

Artikel Populer

SDIT Bina Insan, IKADI, dan Salimah Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi, Tekankan Peneladanan Akhlak Rasulullah

SITUBONDO – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, SDIT Bina Insan bersama IKADI (Ikatan Dai Indonesia) Situbondo dan Salimah Situbondo menyelenggarakan kajian islami yang khidmat dengan tema "Menggali Hikmah dari Akhlak dan Perjuangan Nabi Muhammad SAW". Acara yang berlangsung pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di Masjid Bina Insan Panji tersebut, dihadiri oleh orang tua siswa, guru, dan masyarakat umum. Kegiatan yang mengusung semangat untuk menggalakkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW ini menghadirkan Ustaz Agus Rohmawan dari IKADI Jawa Timur sebagai narasumber. Dalam ceramahnya yang mendalam, Ustaz Agus menekankan pentingnya meneladani Rasulullah SAW sesuai dengan tingkat keimanan dan kemampuan masing-masing individu. “Kita tidak harus langsung menjadi sempurna seperti Rasulullah. Mulailah dari hal-hal kecil yang mampu kita lakukan. Yang terpenting adalah konsistensi dan keikhlasan dalam meniti jalan kebaikan,” pesannya. Ustaz Agus juga mengajak jamaah u...

Ini Manfaat Raperda Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Situbondo

Pemerintah Kabupaten Situbondo sedang dalam proses menyusun Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) mengenai Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ). Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah , yang kerap disapa Mbak Ulfi, menekankan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk melarang aktivitas merokok, melainkan mengarahkan pada penetapan lokasi-lokasi tertentu yang harus bebas dari asap rokok. Dalam penjelasannya, Mbak Ulfi menyatakan bahwa aturan ini akan diberlakukan di berbagai tempat strategis, termasuk sarana kesehatan, institusi pendidikan, area ibadah, serta ruang publik. “Ranperda ini bertujuan bukan untuk melarang, melainkan mengatur agar hak masyarakat untuk memperoleh udara bersih dan hidup sehat dapat terjamin,” ujarnya pada Jumat (22/8/2025). Ia menambahkan bahwa latar belakang perumusan Ranperda ini adalah keprihatinan terhadap kondisi kesehatan masyarakat. Asap rokok, baik yang dihirup secara langsung maupun tidak langsung, telah terbukti menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. “Ini me...